Pedoman
penetapan peserta sertifikasi guru dalam jabatan untuk pelaksanaan sertifikasi
guru tahun 2016 mempunyai tujuan sebagai acuan bagi pihak terkait dalam
melakukan proses penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2016 secara transparan
dan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan informasi kepada masyarakat agar
dapat memantau pelaksanaan penetapan peserta sertifikasi guru Tahun 2016 di
wilayahnya.
Pedoman
ini memberikan informasi kepada semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan
sertifikasi guru, yaitu:
1.
alur
sertifikasi guru;
2.
sasaran
peserta sertifikasi guru;
3.
persyaratan
peserta sertifikasi guru;
4.
proses
penetapan peserta sertifikasi guru;
5.
prosedur
operasional standar sertifikasi guru; dan
6.
jadwal
pelaksanaan sertifikasi guru.
Sumber : Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016
0 Response to "Ruang Lingkup Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016"
Posting Komentar