Ruang Lingkup Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016

Pedoman penetapan peserta sertifikasi guru dalam jabatan untuk pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 mempunyai tujuan sebagai acuan bagi pihak terkait dalam melakukan proses penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2016 secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memantau pelaksanaan penetapan peserta sertifikasi guru Tahun 2016 di wilayahnya.

Pedoman ini memberikan informasi kepada semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan sertifikasi guru, yaitu:

1.   alur sertifikasi guru;
2.   sasaran peserta sertifikasi guru;
3.   persyaratan peserta sertifikasi guru;
4.   proses penetapan peserta sertifikasi guru;
5.   prosedur operasional standar sertifikasi guru; dan
6.   jadwal pelaksanaan sertifikasi guru.

Sumber : Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016

0 Response to "Ruang Lingkup Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016"

Posting Komentar